:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 11 Juli 2023 | 19:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156
Sumbawa Barat, InfoPublik - Polres Sumbawa Barat mulai tanggal 10 Juli sampai 24 Juli mendatang mulai melaksanakan Operasi Patuh Rinjani tahun 2023. Fokus operasi adalah masyarakat agar tertib berlalu lintas. Operasi dengan jargon Patuh dan Tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa itu akan melibatkan ratusan aparat kepolisian bersama para pihak terkait.
"Operasi akan tetap mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis," tegas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap saat membacakan sambutan tertulis Kapolda NTB, Senin (10/7/2023).
Permasalahan di bidang lalu lintas berkembang sangat cepat dan dinamis. Beberapa faktor pemicu antara lain meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat pasca pencabutan status pandemi Covid-19. Pencabutan ini membuat sektor pariwisata, umumnya di NTB kembali dibuka untuk domestik maupun internasional.
"Ini juga menjadikan lalu lintas kita makin padat. Hal ini mendorong terjadinya peningkatan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Korbannya tidak hanya masyarakat, warga negara asing (WNA) juga ikut menjadi korban," akunya.
Sesuai amanat Kapolda NTB, anggota diharapkan melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat termasuk turis asing. Ia juga meminta anggota dapat mengawal MoU yang sudah disepakati bersama antara pemilik rental sepeda motor dan mobil dengan Ditlantas Polda NTB agar pengguna atau penyewa kendaraan tersebut memiliki kecakapan dalam mengendarai atau mengemudi.
"Penyewa harus memiliki SIM, pemilik rental harus menyiapkan helm standar SNI. Ini harus diawasi, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan," harapnya.
Kepolisian berharap dukungan semua pihak. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, bukan hanya tugas kepolisian. "Kami tidak bisa sendiri, semua pihak harus ikut mendukung," pintanya.
Sementara itu, hasil Operasi Patuh Rinjani tahun 2022 lalu. Tercatat sebanyak 7.571 pelanggaran, 24 kasus kecelakaan, korban meninggal 14 orang, luka berat 11 orang dan 24 orang luka ringan.
"Hasil evaluasi pelanggaran itu terjadi karena kurangnya penggunaan helm SNI, tidak memakai safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan serta faktor human error," tutupnya.
Adapun fokus operasi tahun ini meliputi, deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas. Melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa giat sosialisasi penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran diklat dan pembagian stiker maupun pemasangan melalui media cetak, elektronik dan medsos. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap tindakan pelanggaran atau laka lantas serta melakukan counter opini terhadap berita - berita Hoax di Medsos, Online, maupun Mainstream terkait OPS 2023. (MC Sumbawa Barat)