:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Jumat, 7 Juli 2023 | 22:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 85
Banjarbaru, Info Publik - Kinerja Pemko Banjarbaru patut dibanggakan, hal itu dibuktikan dengan data terbaru BPKP yang mencatatkan Pemko Banjarbaru dengan raihan skor tertinggi kepatuhan terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilansir dari rilis berita BPKP Kalsel, dari 14 pemerintah daerah di Kalsel, hanya satu pemerintah daerah yang mulai menunjukkan kepatuhan terhadap Program P3DN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yaitu Pemko Banjarbaru.
Hal itu diungkapkan oleh Rudy M. Harahap, Kepala BPKP Kalsel, saat kegiatan Diskusi Terbatas dengan Tim P3DN pemerintah daerah di kantornya, Jumat (7/7/2023).
Rudy menyampaikan, hasil pengawasan BPKP Kalsel pada triwulan II tahun 2023 menemukan beberapa hal terkait kepatuhan pemerintah daerah di Kalsel terhadap Program P3DN.
“Hanya satu pemerintah daerah yang menuju kepatuhan yang cukup baik, yaitu Pemko Banjarbaru,” ungkap Rudi.
Lebih rinci, skor kepatuhan Pemko Banjarbaru terhadap Program P3DN yakni 48,5 persen. Kemudian disusul Pemkab Tapin dengan skor 36,5 persen dan Pemrov Kalsel dengan skor 35,0 persen.
Rata-rata skor baseline kepatuhan 13 pemerintah kabupaten kota, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 23,04, yaitu di atas rata-rata skor kepatuhan BUMD/BLUD di Kalimantan Selatan.
Dengan dukungan dan kerja sama yang kuat dari semua pihak, Rudy berharap Program P3DN dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Melalui pengawasan kolaboratif dan upaya yang berkelanjutan, BPKP Kalimantan Selatan akan terus meningkatkan kinerja Program P3DN,” tegasnya. Diinformasikan, program P3DN sekian lama tengah menjadi fokus pemerintah baik di tingkat pusat maupun di masing-masing daerah. Adapun program ini diinisiasikan menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. (Orz/AP/MedCenBJB)