:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 29 Juni 2023 | 14:31 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 294
Palu, InfoPublik - Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sebagai Salah Satu Tugas dan Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2023 di Palu. Selasa (27/6/2023).
Kegiatan untuk memfasilitasi, koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan urusan pemerintah umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota melalui Bakesbangpol dimasing-masing Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan data dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota, sehingga dapat digunakan sebagai rekomendasi/penyusunan kebijakan dalam penyusunan laporan pelaksanaan urusan pemerintahan umum kepada presiden melalui menteri Dalam Negeri.
Rakor menghadirkan narasumber dari Dirjen Polpum Kemendagri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Fahrudin D. Yambas, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah I Wayan Yudana.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang di bacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulawesi Tengah, Arfan menyampaikan, tugas-tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah belum terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri No. 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan "political will" nya melalui penyedia alokasi dana dekonsentrasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang salah satunya didistribusikan ke Bakesbangpol Prov. Sulteng.
Untuk diketahui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, di tahun 2023 ini merupakan kali pertama menerima kucuran dana Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang dialokasikan untuk menghimpun penyelenggaraan tugas bupati dan walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di kabupaten kota se Sulawesi Tengah, yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Arfan memberikan arahan terkait pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan padan tahun 2024. Diharapkan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kab/Kota agar dapat membantu memberikan informasi yang jelas khususnya mengenai kesiapan anggaran pilkada, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
Arfan memberikan arahan terkait kegiatan paskibraka agar kiranya dapat dilaksanakan dengan baik ,serta melakukan rekrutmen secara transparan sesuai aturan dan junkis yang ada.
Arfan mengharapkan agar kegiatan dapat menginspirasi dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam menjaga kondusifitas di daerah dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024.
(Diskominfo Santik)