:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 29 Juni 2023 | 19:12 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 25
ProbolinggoKab, InfoPublik – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banyuanyar masa khidmad 2022-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa (27/6/2023) malam di Pendopo Kantor Kecamatan Banyuanyar.
Sejumlah 32 orang pengurus MUI telah dikukuhkan oleh ketua Bidang Hukum MUI Kabupaten Probolinggo Ustadz Fadhol. Pengukuhan ini disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Camat Banyuanyar Abdul Ghofur, Rais Syuriyah, Tanfizdiyah serta segenap pengurus MWCNU Banyuanyar.
Lembaga organisasi kepengurusan MUI ini dikukuhkan untuk melanjutkan program kerja kepengurusan yang lama dengan masa khidmadnya sudah berakhir. MUI ini memiliki peran penting, selain sebagai jembatan atas kepentingan-kepentingan pemerintah dan masyarakat, juga membantu meningkatkan pembangunan dalam hal keagamaan.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko menjelaskan MUI adalah suatu lembaga yang mewadahi para ulama’ yang berperan penting dan memiliki strategi dalam melakukan pembinaan umat. “Dalam peran dan fungsinya ingin membangun dan memperkokoh sendi-sendi etika, moral spiritual, kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, MUI yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat dan perwakilan unsur organisasi cendekiawan muslim ini diharapkan mampu terus meningkatkan ukhuwah Islamiyah serta membangun kebersamaan dan kerukunan umat untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang baldatun thoyyibatun warobbul ghofur.
“Saya berharap pengurus yang baru ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. MUI Kecamatan Banyuanyar menjadi rujukan sekaligus sebagai mitra kerja pemerintah dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/y0n/son)