Terealisasi PAD 2022 Pemkab Buol Sebesar Rp63,32 Miliar Lebih

:


Oleh Kabupaten Buol, Selasa, 27 Juni 2023 | 17:41 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 161


Buol, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buol dapat mewujudkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sebesar Rp63.329.146.672,89 atau 99,23% dari anggaran.

Selain itu, Pendapatan transfer atau dana perimbangan terealisasi sebesar Rp792.603.008.994,00 atau 101,55% dari anggaran dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp27.234.562.528,00 atau 368,09% dari anggaran.

Hal itu diungkapkan Pj. Bupati  M. Muchlis saat  menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Srikandi Batalipu beserta 13 anggota DPRD Kabupaten Buol, Selasa(27/6/2023).

Selanjutnya, Muchlis juga menyampaikan terkait belanja daerah, pada tahun 2022, Belanja operasi terealisasi sebesar Rp630.404.920.566,30 atau 91,24% dari anggaran.

Kemudian belanja modal terealisasi sebesar Rp90.052.343.471,00 atau 91,56% dari anggaran. Sedangkan Belanja tidak terduga sebesar Rp4.022.985.150,00 atau 65,05% dari anggaran.

Selanjutnya, transfer atau bagi hasil pajak kepada 108 desa sebesar Rp136.347.708.618,00 99,98% dari anggaran.

Dalam mengelola anggaran, Pemerintah Kabupaten Buol juga berhasil menjaga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp103.111.519.595,40.

SILPA ini meliputi sisa dana kas daerah, kas bendahara penerimaan dan pengeluaran, dana kapitasi pada FKTP, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan lainnya.

Kabupaten Buol juga mencatat prestasi dalam pengelolaan aset. Jumlah aset per 31 Desember 2022 mencapai Rp2.015.433.286.745,35.

Aset tersebut terdiri dari aset lancar senilai Rp137.068.518.913,59, investasi jangka panjang senilai Rp38.331.479.404,63, aset tetap senilai Rp1.751.643.448.474,88, dan aset lainnya senilai Rp88.389.839.952,25.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buol juga memiliki kewajiban jangka pendek yang diharapkan dibayar dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

"Adapun jumlah kewajiban jangka pendek Pemkab Buol per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13.942.369.817,44," ungkap Bupati.

Sementara itu, ekuitas dana per Desember 2022 mencapai Rp2.001.490.916.927,91. Hal ini mencerminkan kekayaan pemerintah daerah yang terikat dalam investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, dan dana cadangan dikurangi dengan kewajiban.

Menurut Pj Bupati, dengan prestasi ini, Kabupaten Buol telah membuktikan komitmen dan kemampuannya dalam mengelola anggaran dengan baik.

"Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Buol," katanya.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2022, serta satu buah Rancangan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Daerah.

Hadir dalam Rapat Peripurna DPRD tersebut Sekretaris Daerah,  Mohammad Suprizal Jusuf, dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Buol menghadiri Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Srikandi Batalipu beserta 13 anggota DPRD Kabupaten Buol. (MC Buol)