:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 27 Juni 2023 | 16:24 WIB - Redaktur: Tobari - 29
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial sebelum mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit, akan melakukan asesmen terlebih dahulu, untuk menelusuri keberadaan pihak keluarga ODGJ bersangkutan.
Ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, menanggapi keinginan masyarakat, terutama warga Jalan Suka Karya, agar menertibkan beberapa ODGJ yang kerab berkeliaran di ruas Jalan Suka Karya.
Tugas Dinas Sosial kota Pekanbaru dalam rangka penanganan ODGJ itu, yang bisa kita tangani adalah yang terlantar. Jadi pemerintah itu adalah untuk menyelesaikan ketelantaran ODGJ.
"Kalau dia berkeliaran di wilayah kota Pekanbaru, kita asesmen dulu, mencari data-data mereka," jelas Idrus, Selasa (27/6/2023).
Jika ditemukan alamat keluarga ODGJ bersangkutan, Idrus mengatakan, akan dipulangkan kepihak keluarga.
"Kita akan antarkan kepihak keluarga dulu, kita komunikasikan dengan keluarga. Kalau dia tidak ada keluarga, kita rujuk ke rumah sakit jiwa," kata Idrus.
Saat ini, lanjut Idrus, masyarakat juga dapat memanfaatkan program yang dijalankan oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, yakni doctor on call.
Masyarakat bisa menghubungi pihak puskesmas untuk melakukan evakuasi, baik warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.
"Sekarang ada program pemerintah kota yang di luncurkan pak wali, yakni doctor on call. Masyarakat bisa menghubungi pihak puskesmas untuk melakukan evakuasi, untuk berobat. Pihak Dinas Kesehatan sudah siap untuk itu," ujarnya.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)