:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 27 Juni 2023 | 20:31 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 49
Palu, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina membuka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan tema "Mewujudkan Sinergitas dan Kolaborasi Pelaksanaan Guna Meningkatkan Indeks SPBE Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju" di Hotel Best Western Coco Palu, Senin (26/6/2023)
Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika).
Novalina menyampaikan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi menjadi suatu pilihan melainkan suatu keharusan, dimana menjadi pendukung dalam kegiatan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan.
Ia menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainya.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang SPBE, diharapkan penyelenggaraan SPBE dilingkungan Pemprov Sulteng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, bersinergi dan terpadu.
Lebih jauh, Sekdaprov menuturkan bahwa pada tahun 2021, Provinsi Sulteng memperoleh indeks SPBE 1,38 dari skala 5 hasil evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB. Kemudian, tahun 2022 capaian indeks SPBE meningkat menjadi 2,26.
"Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan indeks SPBE tahun 2023," harapnya
Pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara elemen pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sektor Swasta dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan kesusksesan SPBE secara efektif dan berkelanjutan.
"Saya berterima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara ini," tutup Novalina.
Sosialisasi dihadiri Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan-RB, Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sulteng, Kadis Kominfo Santik Kabupaten dan Kota se-Sulteng (virtual), Kabid Aptika Diskominfo Santik, pejabat administrator, pejabat fungsional staf dan admin SPBE OPD Pemda Sulteng.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng diwakili Sekretaris Diskominfo Santik Aswin Saudo menyampaikan penerapan SPBE telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE di Sulawesi Tengah," kata Aswin membacakan sambutan Kadis Kominfo Santik.
Aswin juga mengungkapkan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola SPBE yang baik yaitu, dengan membentuk admin SPBE di masing-masing OPD yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait penilaian indeks SPBE dan Penerapan SPBE di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk itu, Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan surat permintaan Nama Admin SPBE pada OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan dari 48 Perangkat Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah masih terdapat 6 OPD yang belum mengumpulkan nama admin SPBE.
(Diskominfo Santik)