:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Minggu, 25 Juni 2023 | 06:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 53
Morowali Utara, InfoPublik - Agenda rutin Pemerintah Daerah yakni Bupati Berkantor di Desa (Buka Desa) pada kesempatan ini diselenggarakan di Desa Maralee, Kecamatan Petasia Barat dan dihadiri oleh Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS pada Jumat (23/06/2023).
Bupati Delis yang didampingi oleh Camat Petasia Barat dan sejumlah pimpinan OPD ini menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Buka Desa yakni untuk mendekatkan berbagai akses payanan publik seperti Adminduk, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perizinan, serta berbagai pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Petasia Barat.
Dengan demikian, masyarakat desa yang berada di Kecamatan Petasia Barat dengan mudah memperoleh pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya dan menghabiskan waktu ke Kota Kolonodale untuk mengurus berbagai keperluannya terkait pelayanan publik.
"Kami sengaja menghadirkan seluruh pelayanan publik di Desa Maralee ini agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dan menghabiskan waktu ke Kolonodale untuk mengurus berbagai keperluan karena semua ada di sini," jelasnya.
Bupati Delis juga menyerahkan Akta Nikah kepada 57 pasutri yang telah menikah namun belum memiliki bukti yang sah secara hukum. Akta Nikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini sangat penting. Karena dengan kepemilikan Akta Nikah, para pasutri ini telah memperoleh kepastian hukum baik secara administrasi maupun pemenuhan hak dan kewajiban sebagai pasangan.
Di tempat yang sama, Bupati Delis juga meresmikan 2 (dua) Puskesmas Pembantu (Pustu) yakni Pustu yang ada di Desa Ulula'a dan Togomulya. Peresmian Pustu ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan Prasasti Pustu.
Sebelum menandatangani Prasasti, Bupati Delis mengatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, misi pertama yang dilakukan adalah dengan meningkatkan aksebilitas dan mutu pelayanan kesehatan.
Aksebilitas yang dimaksud adalah setiap masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan pembiayaan yang tersedia.
"Kita bersyukur, tiga tahun berturut-turut ini, Kabupaten Morowali Utara mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). Artinya kita telah menjamin dan mengasuransikan 100℅ masyarakat di Kabupaten Morowali Utara, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak memiliki BPJS Kesehatan," ujarnya disambut dengan tepuk tangan hadirin.
Beliau juga mengatakan bahwa penyediaan Pustu merupakan salah satu bagian dari peningkatan Aksebilitas kesehatan yang ada pada tingkat Pemerintah Desa.
Dengan Komitmen Pemerintah Daerah yang sejak tahun 2022 telah membangun kurang lebih 23 Pustu dan Polindes yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dalam rangka mewujudkan Kabupaten Morowali Utara yang sehat, cerdas dan sejahtera.
"Semoga dengan hadirnya Pustu di Desa Ulula'a dan Togomulya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada pada kedua Desa tersebut," pungkasnya. (RD/AW/Ian).
Media Kominfo Morut