:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 23 Juni 2023 | 20:33 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 38
Palu, InfoPublik - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah Zubair menerima audiensi Komisioner Komnas Perempuan yang dipimpin oleh Retty Rahmawati di Palu, Kamis (22/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Retty Rahmawati mengatakan, lembaga yang dibentuk pada Tahun 1998 itu memiliki 9 (sembilan) komisioner dengan berbagai latar belakang keilmuan. Komnas Perempuan merupakan salah satu lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional, yang memiliki mandat antara lain advokasi dengan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan (KtPA).
Selain itu, mandatnya adalah Kolaborasi dengan lembaga internasional dan regional dibidang penghapusan KtPA. Ada 5 (lima) isu yang menjadi domain Komnas Perempuan, salah satu isu yang sangat penting menurutnya adalah isu perempuan dalam konflik dan bencana.
Menurut Retty, belajar dari peristiwa-peristiwa bencana besar yang pernah terjadi, walaupun sudah ada prosedur dan mekanisme yang diatur secara nasional, penting bagi daerah untuk memastikan bahwa ada kebijakan yang dihasilkan untuk mengatur secara spesifik sesuai kondisi daerah.
Hal itu dipertegas lagi oleh komisioner Rainy Maryke Hutabarat dengan menanyakan langsung kepada Wakil Gubernur tentang komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait perempuan dan anak dalam situasi bencana, dan apakah ada kebijakan yang diterbitkan berkaitan dengan kebencanaan. Misalnya bagaimana dengan penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bila terjadi dalam situasi bencana, dan bagaimana pembiayaannya.
Wakil Gubernur meyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan audiensi dan silaturrahmi Komisioner komnas Perempuan tersebut.
Menurut wagub, peran perempuan/ibu sangat penting dalam mencetak generasi penerus masa depan bangsa.
“Komitmen Pemerintah Daerah untuk urusan perempuan sangat besar, dengan dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang menangani urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.
Dan berkaitan dengan hal teknis tentang permasalahan-permasalahan perempuan dan anak dapat dikoordinasikan langsung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
”Terkait pembiayaan terhadap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi perempuan Wagub mengakui bahwa pembiayaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, wagub juga menyampaikan bahwa saat ini IPM Sulawesi Tengah mencapai 70, 28. Ini menandakan bahwa capaian pembangunan manusia selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan di beberapa sektor antara lain, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya," katanya.
Menurutnya, persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini tetap menjadi tanggungjawab pemerintah, apalagi bila merujuk kepada Pembukaan UUD. 1945 khususnya alinea 4 : ”... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum...”.
Terkait kebijakan di bidang kebencanaan, Zubair menambahkan ada Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulanagn Bencana di Sulawesi Tengah yang khusus mengatur kebencanaan.
Selain itu juga ada Keputusan Gubernur Nomor 263/147/DP3A-G.ST/2019 tentang Tim Perlindungan Hak Perempuan dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya terkait anggaran responsif gender, saat ini mencapai 32,70 %.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur mengharapkan perlunya banyak turun ke desa untuk memberikan edukasi kepada ibu-ibu dan bapak-bapak terkait dengan pengasuhan anak. Sebab peran ibu dalam mengasuh, mendidik dan membesarkan anak-anaknya sangatlah besar.
Diakhir pertemuan, komisioner, Rahmawati, didampingi Rainy Maryke Hutabarat menyerahkan buku Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan kepada Wakil Gubernur.
(Biro Adpim Setda Prov Sulteng)