:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 22 Juni 2023 | 23:29 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 41
Palu, InfoPublik - Wagub Ma’mun Amir menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah diruangan kerja Wagub Sulteng, pada Rabu (21/6/2023).
Turut hadir Plh Inspektur Inspektorat Salim Kaban Kesbangpol Arfan, Karo Hukum Adiman.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah B. Silaban menuturkan tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenga.
"Sekaligus melaporkan program organisasi dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.
Ma’mun Amir mengapresiasi atas terbentuk Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan preventif.
Ia berharap organisasi terus bersinergi melakukan pengawasan yang terukur dan memastikan setiap data yang terima bukan opini yang akan menyulitkan penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait kegiatan pengukuhan, ia menyarankan agar mematangkan agenda sambil menunggu kedatangan Gubernur Rusdy Mastura di Sulawesi Tengah.
(Biro Adm Pimpinan)