:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 20 Juni 2023 | 15:11 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 951
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan surveilans paska vaksinasi booster (ke-2) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan sasaran sapi, kambing dan domba di wilayah Kecamatan Kuripan, Senin (19/6/2023).
Kegiatan ini melibatkan Tim Pelaksana Surveilans Paska Vaksinasi (Ke-2) PMK UPT Lab Keswan Malang yang dipimpin oleh drh Maya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto dan Dokter Hewan Penyelia Kecamatan Kuripan drh. Dandi beserta Petugas Teknis Peternakan setempat.
Dasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Otoritas Veteriner.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 201 Tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Serta, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 517/KPTS/PK.300/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 510/KPTS/M/6/2022 Tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penaggulangan Penyakit Mulut dan Kuku serta Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 9677/SE/PK.310/F/09/2022 Tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pasca Program Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan secara umum kegiatan ini bertujuan untuk membuktikan status bebas penyakit dan deteksi dini kejadian penyakit sapi, kambing dan domba di Kecamatan Kuripan pasca vaksinasi booster PMK.
“Secara khusus adalah untuk merespon dini penularan penyakit baru dengan sangat cepat untuk pengendalian yang efektif. Kita mengambil 50 sample darah ternak pasca vaksinasi booster (ke-2) sapi, kambing dan domba di Kecamatan Kuripan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” katanya.
Dari hasil surveilans ini diperoleh sample darah sapi, kambing dan domba paska vaksinasi booster (ke-2) PMK sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku serta dilakukan pemisahan serum dari sample darah yang telah diperoleh yang akan dilakukan oleh UPT Lab Keswan Malang.
“Kami berharap masyarakat pemilik ternak yang sudah divaksin PMK ikut berpartisipasi untuk bersedia ternaknya diambil sample darah dan melaporkan ke dokter hewan maupun petugas teknis setempat bila membeli ternak baru agar bisa diberikan vaksin PMK demi Indonesia yang bebas PMK khususnya wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)