:
Oleh MC KAB SIJUNJUNG, Senin, 19 Juni 2023 | 15:00 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 351
Sijunjung, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Kesehatan menggelar evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama tiga hari mulai tanggal 15 - 17 Juni tahun 2023 di hotel ZHM Premiere Padang.
"Kegiatan ini kita gelar guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir saat menutup kegiatan tersebut, Sabtu (17/6/2023).
Ia mengapresiasi terselenggaranya pertemuan, mengingat target kinerja SPM di Kabupaten Sijunjung yang belum mencapai angka 100 persen.
"Standar SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," tambahnya.
"SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat," sebutnya.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2018 dan Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). PP terbebut mengatur urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial," jelasnya.
Ia berharap penatalaksanaan program yang terkait dengan indikator SPM dilingkup Dinas Kesehatan dapat dilakukan secara komperehensif, sinergis dan sistematis serta Kolaboratif dengan OPD yang berkaitan, sehingga Penerapan SPM dapat meningkat sesuai target yang di tetapkan.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Sijunjung yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, salah satunya dengan menciptakan Pelayanan Dasar yang bermutu dan berkualitas serta bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Sijunjung," imbaunya.
Kegiatan diikuti 60 orang peserta terdiri dari Direktur RSUD, Kabid, Kasubag Sub Koordinator, Kasubag Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, KTU Puskesmas, Labkesda, GFD dan OPD terkait.
(Noven)