:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 82
Padang, InfoPublik - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) Haris Sukamto berharap jajaran pegawai di lingkungannya menjadi pionir pemutakhiran data Simpeg di Sumbar.
Hal tersebut diungkapkannya saat kegiatan Penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Tahun 2023 oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham dan disaksikan oleh Ombudsman perwakilan Sumbar, Jumat (16/6/2023).
Haris Sukamto mengatakan, penandatanganan komitmen bersama transformasi pemutakhiran data Simpeg dilakukan di jajarannya setelah hasil rapat kerja kepegawaian yang telah dilaksanakan pada minggu lalu di Jakarta.
"Saya ingin menjadi Pionir penyelesaian data diri kepegawaian di Simpeg ini. Dan untuk saat ini baru tinggal sekitar 600 pegawai dari 1.464 pegawai kita yang belum mengisi data di Simpeg. Saya yakin satu bulan ini selesai semua," tegasnya.
Haris Sukamto mengatakan, komitmen bersama untuk memutakhirkan data diri atau data administrasi ini dimiliki oleh masing-masing individu yang terkelola di bagian kepegawaian. Ternyata banyak sekali permasalahan-permasalahan yang muncul ketika data itu dipegang oleh satu pihak saja.
"Pasti setiap kegiatan yang terkait kepegawaian ada saja kekurangan data tersebut. Maka, pada 12-14 Juni kemarin seluruh kepala kanwil dan kepala divisi administrasi di panggil ke Jakarta untuk melaksanakan rakor kepegawaian dengan agenda pelaksanaan komitmen bersama," katanya.
Saat ini ia menegaskan data kepegawaian milik individu itu menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga harus dilakukan pemutahiran data supaya kelengkapan data diri mulai dari ijazah SD, SMP hingga ijazah tertinggi. Termasuk kapan diangkat hingga saat ini bertugas, dan pernah melaksanakan Diklat apa saja.
"Data ini akan menjadi kelengkapan apabila kita (pimpinan) mengambil kebijakan sesuai dengan talenta dan layak untuk dipromosikan, atau ditempatkan pada posisi tertentu. Hal ini dinilai dan dilihat dari data Simpeg tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, kendala pegawai yang tidak mengisi data Simpeg yaitu ketidak pedulian terhadap data diri sendiri. Makanya, begitu diinformasikan data adalah tanggung jawab maka dirinya langsung isi sendiri dan melengkapi data tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil memberi penghargaan kepada Satker yang proaktif setelah mendapat perintah langsung melaksanakan, seperti Kanim (kantor imigrasi) Padang, Bapas Padang dan Bapas Bukittinggi.
"Para Satker inilah yang baru sangat proaktif dan terbanyak dari jumlah pegawai yang sudah lengkap datanya di Simpeg," pungkasnya. (MC Padang/Doni)