Pengelola Data Diminta Pertanggungjawaban hingga Pidana

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:14 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 66


Palu, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Prov. Sulteng (DKIPS) mengadakan Workshop Pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Prov. Sulteng di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Kamis (15/6/2023).

Workshop merupakan tindak lanjut dari kegiatan Launching CSIRT yang dilaksanakan kemarin dengan harapan para pengelola dapat memiliki kompetensi tingkat pelaksana dan manajerial di bidang keamanan informasi serta penguatan organisasi.

Narasumber pada workshop yaitu Muhammad Salahuddien Manggalany, seorang Praktisi IT Security menyampaikan sebagian besar masyarakat Indonesia bisa disebut sebagai generasi digital imigran yang hidupnya tidak terlalu bergantung kepada IT.

"Tapi beda dengan generasi yang sudah Digital Native, jadi kalau sudah Digital Native itu dia menggunakan IT itu karakteristiknya ada dua yang pertama intensif dan yang kedua ekstensif," ucap Muhammad Salahuddien Manggalany.

Ia juga menjelaskan berdasarkan pengamatan dan monitoring yang dilakukan setiap hari oleh BSSN, sektor pemerintah menjadi yang pertama dalam sektor yang paling sering terkena pencurian data di Indonesia.

Lebih lanjut, yang menjadi masalah dalam hal pencurian data adalah kebanyakan pegawai pemerintah merasa bahwa datanya tidak terlalu penting atau tidak tahu seberapa penting data yang dicuri sehingga kegiatan yang melindungi data kurang dilakukan.

“Nih bapak ibu mesti ingat ya, tahun depan itu sudah berlaku UU Perlindungan Data Pribadi salah satu poin penting dalam UU Perlindungan Data Pribadi itu adalah para pengelola data yaitu bapak ibu itu dimintai pertanggungjawaban sampai pidana," kata Muhammad Salahuddien Manggalany.

(Kominfo Santik)