:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 15 Juni 2023 | 14:28 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 154
Palu, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyelenggarakan Mobile IP Clinic Tahun 2023, bertempat di Sriti Convention Hall, pada Rabu (14/6/2023).
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum, Walikota Palu diwakili Sekretaris Daerah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Tujuan kegiatan untuk memberikan penghargaan atas hasil suatu karya cipta berupa perlindungan hukum bagi Pelaku UMKM dan Penggiat Kekayaan Intelektual.
Turut diserahkan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Usihen kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Richard Arnaldo Djanggola serta Penandatangan MoU.
Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan kegiatan Mobile IP Clinic merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beserta Kanwil Hukum dan HAM di Indonesia dalam melindungi Ekosistem Kekayaan Intelektual.
Ia berharap kegiatan memberikan dampak sinergitas kelembagaan antara jajaran kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Dengan meningkatnya edukasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, semoga turut berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah," ujarnya.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU, penyerahan penghargaan dan sertifikasi pada acara, dapat dijadikan momentum mewujudkan perlindungan hukum yang suprematif atas kekayaan intelektual, baik bersifat personal maupun komunal di Provinsi Sulawesi Tengah, serta mendorong produktivitas pelaku kreatif dalam berkarya, tanpa perlu lagi merasa cemas dan khawatir kalau hasil karyanya akan dibajak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
(Biro Adm Pimpinan)