:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 14 Juni 2023 | 19:45 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 238
Boven Digoel, Info Publik - Sebanyak 60 peserta dari instansi pemerintah, dan asosiasi pengusaha Kabupaten Boven Digoel Bimbingan Teknis (Bimtek) dan uji sertifikasi kompetensi petugas Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi.
Bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boven Digoel lakukan bimbingan teknis dan uji sertifikasi kompetensi petugas Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan (14/06/23) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Muhammad Iqbal Bahtiar mengatakan sasaran peserta sosialisasi ini adalah bagi petugas k3 kontruksi yang merupakan utusan dari instansi pemerintah, dan asosiasi pengusaha kabupaten boven digoel yang berjumlah 60 (enam puluh) orang.
Kegiatan ini merupakan kali pertama dilakukan di kabupaten Boven Digoel guna memberikan pemahaman kepada para petugas K3 untuk menjalankan perannya menjamin keselamatan dilingkungan kerja.
Lanjutnya pelaksanan kegiatan ini berdasarkan undang-undang No. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi disebutkan bahwa seluruh jasa konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, adapun sertifikat kompetensi kerja ini dapat diperoleh melalui uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja
Adapun kegiatan ini akan dilakukan 3 hari, 2 hari diisi dengan bimbingan teknis sedang hari terakhir dilakukan uji kompetensi yakni pada 15 juni 2023 sebanyak 60 peserta dari berbagai Jenis perusahaan namun ia utamakan dari bidang konstruksi.
Dalam pelaksaan ini juga membuka kegiatan untuk mengambil jenjang ahli sehingga kedepannya tidak hanya petugas atau pelaksana lapang yang menerima bimbingan teknis dan uji kompetensi tetapi juga para tenaga ahli di bidang konstruksi level 6 hingga 9.
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik terutama bagi para peserta bimbingan untuk mengikuti dengan seksama sehingga nantinya ketika lulus ujian kompetensi dapat menerapkan ilmu dan melaksanakan K3 sesuai kompetensi yang dimiliki. (MC Boven Digoel /DIA)