Oleh Kabupaten Banggai Laut, Jumat, 9 Juni 2023 | 22:52 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 155
Banggai Laut, InfoPublik - Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Banggai Laut menggelar Seminar Awal dan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Labotan Sosodek, Kamis (8/6/2023).
RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu tertentu. RPPLH merupakan instrumen hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam pasal 9,10,dan 11 UU Nomor 32 Tahun 2009.
Berdasarkan ketentuan undang-undang, penyusunan RPPLH melalui tiga tahapan, yakni inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan RPPLH.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH berpesan kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian yang lebih serius dalam penyusunan RPPLH, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun. (Prokopim Balut/Info Publik)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id