Pemkab Halsel Raih Penghargaan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara

:


Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Jumat, 9 Juni 2023 | 22:34 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 111


Halsel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Acara Penyerahan yang diselenggarakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara ini bertempat di Kantor Badan Pemeriksa keuangan (BPK) ruang Auditorium lantai 2 di Kota Ternate, Rabu (07/06/2023)

Pemerintah kabupaten Halmahera Selatan yang hadir pada acara tersebut adalah Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Ketua DPRD, Muhlis Djafaar dan Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo. Penyerahan Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggara 2022 Pada Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara yang diserahkan ketua BPK itu bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggara 2022 Pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dinyatakan sangat baik pada tahun 2022, sehingga BPK memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Halsel yang di terima Oleh Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba

Sebelumnya pada tahun 2021 lalu pemerintah kabupaten Halmahera Selatan juga berhasil meraih pencapaian opini WTP.

Wakil Bupati Halsel menyampaikan sangat senang dan bangga atas pencapaian yang diperoleh Kabupaten Halmahera Selatan dan bisa mendapatkan WTP kembali di Tahun 2022 dari BPK Provinsi Maluku Utara. "Ini adalah bukti atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halsel."

“Tentu harapannya, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaran program serta kegiatan diwilayah Pemkab Halsel. Dimana Halsel telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahun,” katanya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar tetap konsisten untuk kerja keras sehingga dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya selaku Wakil Kepala Daerah dan bapak Bupati tentunya berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,” ungkap Wakil.

Diketahui bahwa penyerahan Laporkan keuangan tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.