:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 8 Juni 2023 | 16:35 WIB - Redaktur: Juli - 250
Kuala Kapuas, InfoPublik – Plt. Bupati Kapuas H.M.Nafiah Ibnor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Perumdam Tirta Pambelom Kapuas (PDAM Kapuas) yang baru, di Aula Kantor Perumdam Tirta Pambelom Kapuas (PDAM Kapuas), Kamis (8/6/2023).
Adapun jabatan Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru ini diemban oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman. Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran pegawai PDAM Kapuas.
Nafiah Ibnor dalam sambutannya berpesan kepada Pjs Direktur PDAM yang baru agar melaksanakan tugasnya selama masa jabatan yang sudah diberikan, sebab keberadaan PDAM di Kabupaten Kapuas sangat penting, karena masyarakat pasti membutuhkan air bersih dan rata-rata sumber air bersih tersebut disalurkan oleh PDAM.
“Tentunya yang kita tugaskan ini akan membenahi masalah-masalah maupun kendala yang ada pada PDAM Kabupaten Kapuas, dengan cara menginventarisasi masalah-masalah yang ada, baik itu internal maupun eksternal,” ungkap Nafiah.
Kepada seluruh jajaran PDAM, dirinya juga meminta agar segera membenahi hal-hal yang selama ini terkendala, sehingga jika ditemukan masalahnya agar segera diselesaikan dan dilanjutkan dengan langkah-langkah perencanaan, yang kemudian didapati mana program-program yang harus diprioritaskan terlebih dahulu.
Ia juga mengingatkan agar segera dilakukan inventarisasi kendala-kendala yang dihadapi, sehingga PDAM Kapuas berjalan lancar, baik itu dalam hal administrasi di dalam struktur organisasi maupun distribusi penyaluran air bersih.
“Pembenahan administrasi dalam PDAM Kapuas juga perlu dilakukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan lancar,” tutup Nafiah.
Sekda Kapuas Septedy dalam laporannya menyebutkan bahwa masa jabatan Pjs Direktur PDAM yang lama telah berakhir pada 5 Juni 2023, oleh karena itu pada 6 Juni 2023 sudah dibuat SK Bupati Kapuas untuk penyerahan tugas ini.
“Dijabatnya Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas ini telah melalui berbagai diskusi dengan Plt Bupati, yang mana tentunya penunjukan ini tidak serta merta saja, tetapi melalui diskusi yang panjang, sehingga terpilihlah Salman selaku Asisten II untuk ditunjuk sebagai Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru,” terangnya.
Septedy pun mengungkapkan untuk masa jabatan Pjs Direktur yang baru ini selama 6 bulan dan mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanah yang diberikan oleh pimpinan.
Sementara itu, selaku Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru, Salman menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati dan Sekda Kapuas karena sudah mempercayakan dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas.
Dikatakan Salman, PDAM Kabupaten Kapuas sudah cukup lama dipimpin oleh Pjs dan tentunya diharapkan agar segera dilakukan seleksi untuk Dewan Pengawas dan Direksi. “Jadi kita pelan-pelan untuk menyesuaikan PDAM dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelum,” tambahnya.
Melalui jabatan yang diberikan ini, dirnya menuturkan telah diberikan misi untuk melakukan perbaikan dan percaya hal ini dapat dilaksanakan apabila didukung oleh seluruh jajaran PDAM Kabupaten Kapuas.
“Saya juga meminta dukungan dari Forkopimda untuk terus memantau upaya-upaya yang dalam perbaikan yang akan dilakukan, karena perusahaan daerah ini merupakan objek vital yang harus terus diawasi jalannya pelayanan,” pungkasnya. (hmskmf)