:
Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 2 Juni 2023 | 14:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 212
Buleleng, InfoPublik - Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk melakukan upaya-upaya dalam bisnis agar lebih efektif dalam menjalankan usaha. Selain itu, efisiensi juga perlu dilakukan dalam menjalankan proses bisnis tersebut.
Dorongan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam THB saat memberikan arahan dalam Rapat Pemilik Modal Tahunan untuk tahun buku 2022 di Smart Room Perumdam THB, Jumat (2/6/2023).
Lihadnyana menjelaskan, sesuai dengan teori bisnis dalam perusahaan yang selama ini ada, lebih mendorong kegiatan-kegiatan yang efektif dan efisien. Hal tersebut lebih baik dilakukan daripada membebani pelanggan. Mendorong efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan sehingga beban masyarakat bisa dikurangi dan pelayanan bisa ditingkatkan. “Langkah-langkah untuk mencapai itu perlu ditempuh oleh direksi,” jelasnya.
Penjabat Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga mengingatkan mengenai efektivitas penagihan yang dilakukan oleh Perumdam THB pada tahun 2022. Pada tahun 2022, efektivitas penagihan mencapai 89,59 persen. Tercatat turun dari tahun 2021 yang sebesar 90,24 persen. Capaian ini harus dicarikan penyebabnya. “Direksi harus melaporkan secara rutin sehingga jalan keluar bisa diambil dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ujar Lihadnyana.
Menanggapi arahan dari KPM mengenai peningkatan efektivitas penagihan, Direktur Utama (Dirut) Perumdam THB I Made Lestariana menyebutkan akan dilakukan upaya-upaya sesuai dengan norma, prosedur dan kriteria yang ada. Selama ini, upaya yang berkaitan dengan efektivitas penagihan adalah adanya sanksi yang diberlakukan bagi pelanggan atas keterlambatan pembayaran. Sanksi yang diberikan selama pandemi Covid-19 masih longgar. Kelonggaran saat pandemi diberikan mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang tidak baik.
Kelonggaran tersebut terbawa hingga tahun 2022 dimana masih memberikan kelonggaran yang panjang hingga maksimum enam bulan. “Mudah-mudahan dengan kondisi perekonomian yang semakin pulih dan darurat Covid-19 telah dicabut, pada tahun 2023 upaya-upaya peningkatan efektivitas penagihan sudah dan akan terus dilakukan,” sebut dia.
Terkait dengan efisiensi operasional perusahaan, dirinya menambahkan yang bisa dilakukan adalah efisiensi dari segi biaya listrik. Efisiensi biaya listrik dilakukan dengan pemasangan inverter di pompa-pompa yang dimiliki. Kemudian, efisiensi dalam biaya operasional yang terkait dengan hal-hal yang telah diganti oleh teknologi seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK). “Tentunya dengan pemanfaatan teknologi kita bisa banyak melakukan efisiensi termasuk biaya-biaya administrasi lainnya,” imbuh Lestariana.
Hasil audit atas laporan keuangan Perumdam THB untuk tahun buku 2022 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) I Wayan Ramantha memberikan opini akuntan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Bali, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999, tahun buku 2022 dalam kategori Baik dengan skor 68,45 dan penilaian tingkat kesehatan menurut pedoman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun buku 2022 dalam kategori Sehat dengan skor 3,79. (MC Kab. Buleleng/dra)