:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Kamis, 1 Juni 2023 | 09:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 249
Halsel, InfoPublik - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan pada Selasa kemarin.
Sosialisasi yang berlangsung di aula Palam Hotel di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini melibatkan sejumlah Kepala Desa dan Camat.
Kepala Kantor BPN Halmahera Selatan Julaiha Batuna, Rabu (31/5/2023), mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut guna mencegah permasalahan sengketa lahan antara masyarakat.
Menurutnya, sejak Januari hingga Mei 2023 sekarang ini, sudah ada lima perkara sengketa lahan masuk di Pengadilan Negeri (PN) Labuha untuk disidangkan.
“Tapi sebagai Kepala Kantor BPN di sini, saya berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Sengketa ini biasanya dari penguasaan tanah, sengketa batas dan waris,” ujarnya.
Untuk mencegah praktik mafia tanah, Julaiha mengaku BPN Maluku Utara telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda sejak tahun 2020 lalu melalui penandatanganan dokumen MoU.
Sehingga lewat sosialisasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan juga turut diundang sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait penanganan hukum dalam sengketa lahan.
“Makanya kami harus undang juga Camat dan para Kepala Desa. Karena sengketa lahan ini menyangkut juga dengan sektor wilayah yang ada di kecamtan dan Desa” jelasnya.
Julaiha juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik mafia tanah di wilayah Halmahera Selatan. Sebab, hal ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo.
“Ini instruksi Pesiden dan Menteri Pertanahanan, sehingga ini jadi komitmen kami. Dan juga kami bekerja sama dengan desa-desa terkait hal ini,” tandasnya. (MC Kab. Hqlsel)