Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 31 Mei 2023 | 11:27 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 162
Penago I, InfoPublik - Bupati Seluma Erwin Octavian menyerahkan bantuan berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 390 nelayan di Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Selasa (30/5/2023).
Menurut Bupati Erwin, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja bagi para nelayan.
"BPJS ini sangat bermanfaat bagi para nelayan karena dalam kegiatannya selama berkerja akan dijamin oleh BPJS, mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia semuanya akan ditanggulangi oleh BPJS Ketenagakerjaan", ujar Bupati Erwin
Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini mengatakan sebanyak 1.200 nelayan yang sudah terdaftar dan akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini yang sudah menerima yaitu nelayan di Kecamatan Semidang Alas Maras dan Ilir Talo".katanya.
Zuraini juga mengatakan setelah dibagikan di Kecamatan Semidang Alas Maras dan Ilir Talo, nantinya akan ada pembagian BPJS lainnya di Kecamatan Talo, Seluma Selatan, Air Periukan dan Sukaraja.
"Jumlah nelayan di Kabupaten Seluma sebanyak 1.789 orang, sudah terdaftar dan administrasinya lengkap sebanyak 1.200 orang dan akan dibagikan secara bertahap", jelasnya
Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan dana sebesar Rp.100 juta bagi nelayan yang belum terinput dan akan segera didaftarkan, tergantung anggaran yang tersedia dan bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan ini akan diperbarui setiap tahun.
"Baznas bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma memberi bantuan sebanyak 15 paket sembako kepada warga Desa Penago 1 yang kurang mampu serta 1 unit kursi roda kepada warga Desa Margosari".kata Ketua Baznas Seluma Andi Sunarto
Kegiatan ini dihadiri Danlanal Bengkulu, Letkol laut (P) Nyoman Gede Pradnyana AS, Kepala BPJS Ketenagkerjaan Bengkulu, Asisten 2, Kadis PUPR, Kadis Sosia, Camat Ilir Talo dan Kades se-Kecamatan Ilir Talo.(EM/MC Kabupaten Seluma)
Foto : Bagian Prokopim Setda Kabupaten Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id