Masa Jabatan 17 Gubernur Berakhir September 2023, Termasuk Maluku Utara

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 26 Mei 2023 | 09:46 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 926


Ternate, InfoPublik- Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menyebut terdapat 17 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba - M. Al Yasin Ali. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

“Ada puluhan Gubernur yang akan habis dari masa jabatannya. Nanti, September mendatang," kata Tito. 

Belasan Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya yaitu Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau. Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

“Gubernur Bali, Gubernur NTT, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku dan Gubernur Papua. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Maluku Utara," ujar Tito.

Selain Gubernur, terdapat 153 kepala daerah tingkat Walikota dan Bupati yang akan habis dari masa jabatannya. Pada bulan September 2023 jabatan mereka sudah berakhir.

“Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024," ungkap Tito.

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba M. Al Yasin Ali dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2019.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019. 

Masa jabatan pasangan dengan akronim AGK-YA ini seharusnya berakhir pada Mei 2024, namun Mendagri menyebut akan berakhir pada September 2023. (MC Tidore)