:
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 25 Mei 2023 | 14:14 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 139
Siak, InfoPublik - Wakil Bupati Siak Husni Merza mewakili Bupati Siak Alfedri menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus di ruang kerja Wakil Bupati Siak, Kantor Bupati Siak, rabu (24/5/2023).
Pertemuan tersebut turut mendampingi Kepala Dinas Kominfo Siak Romy Lesmana, Kabag Ortal Setda kabupaten Siak Novendra Kasmara.
“Kami menyambut baik kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus ke kabupaten Siak. Kunjungan ini untuk membahas peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Siak, seperti bunjang kampung,” kata Wabup Husni.
Dihadapan rombongan wakil ketua Ombudsman RI Wabup Husni memaparkan terkait program Bujang Kampung yang saat ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Inovasi ini upaya pemda dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik di tingkat kampung dengah harapan di bisa di selesaikan secara cepat dan efektif.
"Program bujang kampung, muncul atas gagasan pak Bupati Siak Alfedri bagaimana pemerintah mendekatkan diri ke masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat. Di sisi lain inovasi ini, menyerap secara langsung usulan yang di sampaikan masyarakat kampung,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, rencana dan komitmen pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan pelayanan publik juga dijelaskan dengan lebih rinci. Ia berharap kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Siak dan memperkuat kemitraan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan kegiatan ini, upaya Ombudsman untuk mengawasi barang bukti aparat negara dan mendorong peningkatan pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“Jadi, kami ada beberapa kegiatan di, Provinsi Riau khusus di kabupaten siak, tadi pagi kami ada sosialisasi akses barang bukti dan alhamdulillah siang ini bertemu dengan pak wakil bupati siak," kata Bobby.
Sebelumnya, kata Bobby, Ombudsman RI telah melakukan sosialisasi akses barang bukti di Kabupaten Siak, yang dihadiri oleh sekitar 100 masyarakat setempat. berharap bahwa kerjasama ini dapat mempercepat dan mempermudah peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Siak, sehingga agenda pembangunan semakin berkualitas.
Kedua belah pihak berharap kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Siak dan memperkuat kemitraan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.(MC-Kab- Siak/Deo).