:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Rabu, 24 Mei 2023 | 17:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 190
Halsel, InfoPublik - Pemkab Halsel melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, Rabu (24/5/2023).
Bimtek yang berlangsung di ruang pertemuan Penginapan Kiebesi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini melibatkan puluhan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Halmahera Selatan Farid SE mengatakan, Bimtek tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik 2023 yang meliputi tiga kegiatan.
“Salah satunya Bimtek yang melibatkan pelaku usaha ini, tapi ada lagi Bimtek yang materinya lebih ke pengawasan terhadap penanaman modal,” katanya.
Farid menjelaskan lewat Bimtek ini para pelaku usaha di Halmahera Selatan dapat memahami kewajiban melaporkan kegiatan penanaman modal atau LKPM melalui apilikasi OSS yang disediakan pemerintah pusat.
“Jadi setiap pelaku usaha yang sedang menjalankan usahanya atau baru mau melaksanakan usaha, seusai ketentuan melaporkan LKPM melalui OSS. Yaitu dia melaporkan tenaga kerjanya dan modalnya, jadi lebih ke realisasi,” jelasnya.
Farid menambahkan, orang-orang yang dilibatkan dalam Bimtek ini tidak hanya pelaku usaha di sektor penyedia BBM bersubsidi saja, tetapi seluruh sektor.
“Intinya orang yang terlibat dalam usaha dia disebut pelaku usaha. Artinya ada modal yang mau dia gunakan, jadi tidak terbatas, dan melalui bimtek ini juga diharapkan para pelaku usaha dapat menambah wawasan serta dapat memberikan informasi kemudahan akses berusaha sehingga lebih cepat mendorong percepatan realisasi investasi,” tandasnya. (MC Kab. Halsel)