Sikap Tegas Kadinkominfo Blora Untuk Pegawai ASN yang Tidak Ikut Apel Pagi Tanpa Izin

:


Oleh MC KAB BLORA, Rabu, 24 Mei 2023 | 12:26 WIB - Redaktur: Tobari - 279


Blora, InfoPublik - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blora Pratikto Nugroho mengambil sikap tegas bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel pagi tanpa pemberitahuan atau izin di lingkungan dinas setempat.

Hal itu disampaikan saat mengabsen satu per satu para pegawai ASN (PNS dan Honorer) pada apel pagi di halaman Dikominfo Blora, Rabu (24/5/2023).

“Bagi pegawai ASN yang dua kali berturut-turut tidak ikut apel pagi, tanpa ada izin atau pemberitahuan sebelumnya, diwajibkan apel siang,” tegasnya.  

Pada saat diabsen, diketahui ada sejumlah pegawai ASN sudah izin sebelumnya karena melaksanakan tugas khusus sehingga tidak bisa mengikuti apel pagi.

Sementara itu, saat mengabsen pegawai honorer, diketahui ada sejumlah pegawai honorer yang tidak ikut apel pagi tanpa izin sebelumnya, bahkan beberapa di antaranya terlambat masuk kerja. 

Ditegaskannya pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu juga dengan pegawai honorer.  

“Apel pagi sangat penting dilaksanakan. Jangan dianggap sebagai hal sepele ataupun rutinitas saja, membuang waktu atau sekedar mengikuti aturan saja,” tegasnya.

Menurutnya, momen apel pagi merupakan salah satu sarana penyampaian informasi, dimana manfaat dari melaksanakan apel pagi banyak sekali karena  bisa menyampaikan dan sekaligus mendapat informasi. 

Sehingga apel pagi bisa menjadi media positif untuk membangun dan mencapai tujuan  bersama dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat.  (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).