:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 24 Mei 2023 | 07:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 175
Temanggung, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Ketentuan Cukai dan Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bertempat di Kampoeng Sawah Temanggung, Selasa (23/5/2023)
Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq, Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo, narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Magelang, narasumber dari Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari kecamatan dan desa se-Kecamatan Kaloran, Kandangan, Pringsurat dan Kledung turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan dalam perkembangan zaman, saat ini setiap orang dapat menjadi wartawan.
"Sekarang setiap orang bisa jadi wartawan, karena setiap orang dapat mengabarkan. Segala sesuatu dapat diupload, dapat diviralkan, disebarkan oleh setiap orang," jelasnya.
Bupati mengimbau, segenap anggota KIM untuk dapat memanfaatkan potensi teknologi informasi guna mendukung program perencanaan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi.
"Pemerintah desa, gunakanlah kekuatan medsos, manfaatkan semaksimal mungkin untuk memasarkan, mengabarkan, sosialisasikan, menginformasikan, segala kebaikan di desa bapak dan ibu untuk mendapat simpati publik," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Gotri Wijianto menyampaikan saat ini semua serba digital, yang dulu pakai kentongan dan HT kini lebih cepat tersebar melalui media internet, salah satunya melalui media sosial yang begitu cepat tersampaikan kepada masyarakat.
"Zaman sekarang era media sosial, oleh sebab itu, kami mengumpulkan bapak, ibu guna pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang langsung terjun di masyarakat,nantinya, KIM ini bisa memberikan informasi yang valid ke masyarakat," paparnya.
Ke depan, KIM diharapkan menjadi salah satu pemberdayaan di masyarakat, agar kehadiran KIM ini begitu berarti, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui promosi UKM, maupun kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya positif melalui media sosial.
"KIM ini kepanjangan dari pemerintah, isi konten-konten harus positif, tidak boleh SARA maupun hoak. Kita jadikan KIM ini sarana mengelola informasi, kemudian diolah kebenarannya sebelum sampai ke masyarakat,"imbuhnya.
Ia berharap antara pemerintah daerah dan KIM bisa saling tukar informasi secara baik dan benar, serta dapat menjembatani pemberdayaan produk-produk UKM yang ada di masyarakat. (MC.TMG/tfa;adi;ekp/eyv)