16 Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 19 Mei 2023 | 17:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 413


Temanggung, InfoPublik - 16 partai politik (parpol) mendaftarkan kader-kader terbaik sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan hingga akhir pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, KPU Temanggung menerima 16 parpol mendaftar.

"Total ada 515 bacaleg, terinci 282 bacaleg laki-laki dan 233 bacaleg perempuan," kata Yusuf Hasyim, Jumat (19/5/2023).

Ia mengatakan, tidak semua parpol mendaftarkan bacaleg di 6 daerah pemilihan yang ada.

Tercatat ada 3 parpol hanya mendaftar di sebagian dapil, yakni Partai Hanura dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda) di dua dapil, sedangkan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) di 4 dapil.

Ia mengemukakan, partai yang mendaftarkan bacaleg di 6 dapil adalah Partai Nasdem sebanyak 45, PDIP (45), PAN (45), P Gerindra (45), PKS (45), PKB (45), Partai Golkar (45), PPP (45), Partai Demokrat (45) dan Perindo (45).

Selanjutnya, adalah Partai Kebangkitan Nusantara (19), Partai Solidaritas Indonesia (20) dan Partai Ummat (18).

Dikemukakan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg di masing-masing partai politik.

"Verifikasi dilakukan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan, Bawaslu mengawasi tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

"Kami akan mengawal dalam pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,"imbuhnya.

Erwin mengatakan, Bawaslu juga mendalami rekam jejak mereka yang mendaftar, seperti dalam ijazah yang digunakan sebagai syarat ataupun keterangan jejak tidak tersangkut tindak pidana. (MC.TMG/Aiz;Ekp/Eyv)