:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Kamis, 18 Mei 2023 | 06:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 191
Kota Jantho, InfoPublik – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar Sofian, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Aceh Besar yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, di Hermes Hotel Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).
Pada kesempatan itu Sofian menyampaikan, jika keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Aceh Besar perlu perhatian khusus dari berbagai pihak. Koordinasi antar instansi dibutuhkan dalam rangka mempersatukan persepsi, terkait pengawasan terhadap orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.
“Keberadaan serta berbagai aktivitas mereka harus tetap kita perhatikan seksama,” ucapnya.
Menurutnya, Aceh Besar merupakan lokasi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalulintas orang asing dan barang, maka sangat potensial dimanfaatkan oleh kepentingan lain secara illegal atau tidak bertanggung jawab. Perlu diwaspadai bersama, terutama dalam menyikapi kemungkinan apa yang dapat terjadi, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, serta perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan manusia, lalulintas barang terlarang (Narkoba, Psikotropika) dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
“Wilayah kita ini sangat rentan masuknya berbagai hal yang mengarah pada pelanggaran hukum, maupun norma-norma sosial,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kehadiran orang asing dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatif juga harus diwaspadai, meskipun kewaspadaan dan pengawasan tidak perlu berlebihan karena dapat memicu terganggunya kenyamanan serta kelancaran aktivitas orang asing tersebut.
“Kita harus tetap waspada, keberadaan mereka itu tidak semuanya membawa manfaat. Teknis pengawasan juga harus tetap memprioritaskan kenyamanan bersama,” sebutnya.
Sofian mengharapkan agar pemantauan terhadap WNA terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kegiatan rapat Tim PORA, jadi sinkronisasi antara kebijakan terkait WNA di pusat maupun di daerah.
“Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini, kita juga berharap agar setiap kebijakan yang diterbitkan di pusat tidak memiliki dampak yang tidak diharapkan bagi daerah," pungkas Sofian.(MC Kab. Aceh Besar)