:
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 17 Mei 2023 | 18:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 167
Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Gorontalo Meykowati Isa mengatakan, sebelum pekerjaan dimulai, akan dilaksanakan dua hal yaitu pengukuran ulang (Mutual Check/MC) Nol.
"Pertama itu kita akan melakukan MC-0 apakah masih sesuai kondisinya atau sudah ada perubahan kondisi lapangan," kata Meykowati Isa.
Pembangunan dan peningkatan dua ruas jalan provinsi tersebut meliputi pekerjaan timbunan kelas A dan B, pekerjaan saluran drainase, pekerjaan Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC) dan Asph+al Concrete-Wearing Course (AC-BC).
Kata meykowati, untuk pekerjaan peningkatan jalan Pilolalenga-Biluhu Tengah juga dibiayai oleh DAK tahun 2023 sebesar Rp16,2 miliar.
Durasi waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender kerja. Lalu 365 hari waktu kalender untuk pemeliharaan
Dirinya ingin kontraktor, konsultan pengawas dan tim teknis PU, bisa menjadi satu tim yang solid dan bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu dengan hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
"Kita semua akan diawasi oleh tim aparat penegak hukum (APH),” tegas Meykowati Isa, Rabu (17/5/2023).
Kabid Bina Marga PUPR-PKP Gorontalo itu menyarankan untuk selalu melakukan koordinasi di antara sesama, selama melaksanakan pekerjaan di lapangan, agar tidak terjadi kendala dan hambatan.
"Jika ada persoalan atau ada kendala dilapangan jangan hanya dipendam sendiri, baiknya kita cari solusinya bersama-sama dengan memohon bantuan masukan dari tim APH sebagai pendamping kita," tutur Meykowati.
Pada penandatanganan tersebut dihadiri penyedia jasa dan konsultan pengawas, juga hadir tim teknis Bina Marga dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai tim pendamping.
Data LPSE Gorontalo Provinsi, dana peningkatan jalan Pilolalenga-Biluhu Tengah melalui APBD 2023 , dengan Nilai pagu paket sebesar, Rp 20,3 miliar.
Sebelumnya terdapat 109 perusahaan yang mengikuti lelang paket pekerjaan tersebut.
Pemenang paket peningkatan Jl Pilolalenga-Biluhu tengah dimenangkan oleh PT. QUEBEC RAJA EYATO beralamat di jl. Raja Eyato 154 Kel. Limba B Kota Gorontalo.
Hanya saja nilai tersebut terkoreksi dengan penawaran kontraktor, hingga berada di angka Rp16,2 miliar. (mcgorontaloprov)