:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 17 Mei 2023 | 09:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 94
Temanggung, InfoPublik - Propam Polres Temanggung melaksanakan Gaktiblin secara mendadak terhadap anggota Polri dan ASN setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman Apel Mapolres setempat.
Kasi Propam AKP R Agus Ediarsa mengatakan, kegiatan Gaktiblin rutin dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pembenahan Internal Polri, sehingga menjadi Polri Presisi.
“Gaktiblin rutin digelar guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri serta ASN di lingkungan Polri yang dapat merusak citra Polri,” katanya, Rabu (17/5/2023).
AKP Agus Ediarsa mengatakan, 8 anggota Polres Temanggung terjaring Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) saat menggelar penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Delapan anggota kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan yaitu sikap tampang dan satu anggota SIM sudah kadaluwarsa masa aktifnya.
"Kami langsung catat dan diberi pengarahan. Polisi itu contoh bagi masyarakat, sehingga harus displin," tegasnya.
AKP Agus Ediarsa menjelaskan, sasaran dari Gaktiblin meliputi surat nyata diri seperti KTP, SIM, STNK. KTA dan sikap tampang, serta kelengkapan pemakaian atribut seragam sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh kedinasan.
“Sebelum kita melayani dan menertibkan masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh dan tertib, baik dalam sikap tampang, maupun surat nyata diri,” lanjutnya.
Kasi Propam mengatakan, anggota Polres Temanggung untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk pelanggaran dikarenakan akibatnya akan merugikan institusi, diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta berimbas terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Bekerjalah dengan maksimal dan jangan melakukan pelanggaran, ingat apa yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan kelak,”lanjutnya.
Ia menyampaikan pada masyarakat untuk tidak ragu dan segan melaporkan atau memberikan informasi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Jika laporan tidak secara langsung, warga bisa melalui Call Center 110, WA Lapor Pak Kapolres maupun melalui aplikasi Dumas Presisi yang bisa diakses melalui internet. Setiap laporan pasti akan direspon.
“Jangan ragu dan takut, kami menjamin rahasia pelapor, namun ingat laporan yang berikan harus sesuai dengan fakta di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan,”tambahnya. (MC.TMG/aiz;ekp/eyv)