Perempuan dan Anak Harus Dilindungi dari Tindak Kerasan

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 14 Mei 2023 | 10:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 739


Manado, InfoPublik – Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Bututihe ada rapat koordinasi sinergitas perencanaan pembangunan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.

“Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah sinergi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, akademisi dan lainnya. ini yang kami sampaikan pada pembukaan Rakor di Manado Pada hari Kamis,” kata Syukri Botitihe, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, beberapa fokus prioritas pembangunan P3A sampai dengan tahun 2024 adalah mengacu pada 5 arahan Presiden Joko Widodo, yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Syukri Botutihe mengapresiasi Dinas P3A Provinsi Gorontalo yang baru terbentuk namun sudah memiliki komitmen dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG), yang hamper semua tujuannya terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana kita memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi meningkatkan nilai tambah perempuan, sekaligus melindunginya dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” ujar Syukri Botutihe.

Ia juga menambahkan upaya perlindungan anak serta melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diksriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Ia mengapresiasi rakor yang juga dihadiri Kepala UPTD P3A Sulawesi Utara Marsel Siom ini karena dianggap menjadi sarana pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam menyinergikan program dan kegiatan perencanaan pembangunan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kehadiran narasumber dari Kementerian P3A dan Bapppeda akan mampu memberikan pemahaman, pencerahan terkait layanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menguatkan kapasitas kelembagaan pascapenyederhanaan birokrasi.

“Mudah-mudahan pengembangan dan pengintegrasian layanan penanganan korban kekerasan diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk menyelesaikan masalah perempuan dan anak,” ujar Syukri Botutihe.

Dalam rapat yang dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jumat lalu, sebagai narasumber adalah Ciput Eka Purwianti Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan kementeriaan P3A dan Prita Ismayani Koordinator Ortala Pada Biro SDM dan Umum Kementeriaan P3A. (mcgorontaloprov/freddy)