:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 11 Mei 2023 | 15:08 WIB - Redaktur: Tobari - 36
Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan tindak lanjut hasil audit sistem kearsipan internal (ASKI) tahun 2022 yang diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru pada Senin (8/5/2023).
Disampaikan Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si bahwa kegiatan bertujuan untuk mendorong komitmen organisasi dan perangkat daerah Kota Pekanbaru dalam penyelenggaran tata kelola kearsipan sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Arsip adalah dokumen penting yang harus dijaga, disusun dengan rapi sesuai klasifikasinya. Semua itu membutuhkan pengelolaan yang baik. Dari hasil pembinaan, pengawasan dan penilaian yang dilakukan selama ini,” ucapnya.
“Arsip adalah dokumen penting yang harus dijaga, disusun dengan rapi sesuai klasifikasinya. Semua itu membutuhkan pengelolaan yang baik. Dari hasil pembinaan, pengawasan dan penilaian yang dilakukan selama ini,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Erna, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru menyampaikan beberapa kendala tata kelola kearsipan yang ada pada setiap instansi.
Mulai dari sumber daya manusia (SDM), pendanaan, kondisi sarana dan prasana serta lainnya.
Kami berupaya untuk memahami kondisi masing-masing OPD. Dengan diskusi, kami berharap bisa menemukan solusi guna adanya perbaikan tata kelola kearsipan kedepannya.
"Tidak ada lagi OPD dengan predikat buruk, semua baik atau sangat baik, ini harapan besar kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, tindak lanjut adalah suatu proses untuk menentukan kecukupan, keefektifan dan ketepatan waktu, tindakan-tindakan koreksi yang dilakukan oleh auditi terhadap rekomendasi dari temuan hasil pengawasan. (Kominfo7Pku/RD2/ toeb)