:
Oleh KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 9 Mei 2023 | 08:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 155
Padang Panjang,InfoPublik - Sudah memasuki hari kedelapan sejak dibukanya Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hasilnya masih nihil.
Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU, Harry Azhari kepada Kominfo melalui telepon, Senin (8/5).
Ia menyampaikan hingga kari kedelapan ini belum ada satu pun balon anggota DPRD yang mendaftar baik itu melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengantarkan fisiknya ke Kantor KPU.
"Sudah delapan hari ini masih nihil. Ini diperkirakan para balon masih mengurus kelengkapan administrasi dengan total sembilan berkas yang harus disiapkan. Mulai dari SKCK, Surat Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Narkotika pengurusan administrasi ke Pengadilan dan lainnya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan pendaftaran balon melalui aplikasi ini tidak bisa dilakukan masing-masing balon, namun per partai politiknya. Dan juga sudah ada parpol yang mengonfirmasi akan mendaftar pada 10 Mei mendatang.
"Kami juga mengimbau kepada operator parpol yang bertugas melalukan pendaftaran, jika ada hal yang kurang mengerti bisa langsung mendatangi Kantor KPU. Kami sudah menyediakan help desk untuk membantu itu semua," tuturnya lagi. (mcpadangpanjang/shintia/eyv)