:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Senin, 8 Mei 2023 | 10:25 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 113
Sei Rampah, InfoPublik - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo) Kabupaten Sergai Ingan Malem Tarigan, memimpin apel pagi, di lapangan apel, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (8/5/2023).
Plt. Kadis Kominfo mengatakan perkembangan terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sergai.
Ia menjelaskan, SPBE adalah bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna, baik itu internal pemerintah maupun publik.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018, Ingan menyebut SPBE diatur untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya.
“SPBE juga diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme,” paparnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Plt. Kadis Kominfo mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) secara konsisten mendorong instansi pemerintah untuk memperbaiki kualitas SPBE dengan melaksanakan pemantauan dan evaluasi (TAUVAL) secara rutin.
Melalui TAUVAL, ia berharap dapat dihasilkan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE. Namun, dirinya juga menuturkan masih terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah dalam pembangunan SPBE, yang belum memiliki semangat keterpaduan atau masih bersifat silo (terpisah).
Berdasarkan evaluasi, Ingan menjelaskan indeks SPBE secara nasional tahun 2022 dengan nilai rata-rata 2,34 (kategori cukup), naik 0,1 dari tahun 2021. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yakni 2,6 (kategori baik). Ia juga mengatakan, Kemenpan RB RI telah bekerja sama dengan 25 perguruan tinggi untuk membantu dalam proses asistensi, pemantauan, dan evaluasi SPBE.
“Di Kabupaten Sergai sendiri, capaian hasil evaluasi SPBE tahun 2022 masih dikategorikan predikat cukup dengan nilai 1,92, yang belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai 2021-2026 di tahun 2022 dengan target predikat B. Hal ini justru menunjukkan penurunan dari capaian tahun 2021 dengan nilai 2,8,” ucapnya.
Menurutnya, penerapan dan evaluasi SPBE menjadi sangat penting saat ini untuk mendukung visi kabupaten yaitu mewujudkan Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius di tahun 2024. melalui misi kedua, yaitu “menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku”.
“Oleh karena itu, pimpinan tinggi pratama terutama kepala perangkat daerah harus memperhatikan peran mereka sebagai bagian dari keanggotaan tim asesor internal SPBE Pemkab Sergai,”tandasnya.
Apel pagi di hari senin ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, Pelaksana, dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Sergai. (Media Center Sergai/Julia).