Kebijakan PJ Bupati Sorong, TPP Mulai Juni Dibayar Pada Setiap Bulan

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 5 Mei 2023 | 12:23 WIB - Redaktur: Tobari - 493


Aimas, InfoPublik – Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso menyatakan,  kaitannya dengan hak-hak PNS,  salah satunya pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) selama ini dibayar per triwulan, tapi kebijakannya mulai Juni nanti TPP akan dibayar pada setiap bulan.

Hal itu disampaikan Moso, saat memberikan arahan pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Aimas, Jumat (5/5/2023).

“Tentunya tidak menjadi hal yang mudah. Jika, saudara-saudara tidak disiplin masuk mau pulang kantor, disertai tidak absen secara elektronik itu akan berakibat waktu kerja saudara, yang berdampak pada pengurangan jam atau hari kerjanya,” beber Moso sembari kembali mengingatkan agar ASN harus lebih berdisiplin lagi.

Namun demikian, jika saudara ingin menerima TPP secara utuh harus disiplin masuk kantor.

Begitu pula, sepanjang waktu 25-26 hari kerja normal PNS tersebut tidak masuk kantor harus disertai dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, sambungnya.

“Apabila  berhalangan karena sakit itu benar-benar sakit, dan jangan buat keterangan sakit-sakitan. Atau meminta izin tidak masuk kerja harus buat surat secara resmi ke pimpinannya masing-masing,” imbaunya.

Berikut, Admin pada setiap OPD harus berfungsi. Moso juga minta kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKKD), Bagian Organisasi Setda dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk memberikan batas waktu pertanggungjawaban kepada Admin setiap OPD untuk menyerahkan dokumen tepat waktu kepada BKDD untuk direkap.

Selanjutnya dokumen tersebut, langsung diserahkan kepada BPKAD untuk diproses lebih lanjut.

Untuk itu, Admin setiap OPD harus lebih proaktif. Termasuk setiap PNS harus segera melengkapi dokumennya, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan tunggu sampai habis bulan terlambat melengkapi dokumen dan ini juga butuh kesadaran dari kita semua. Jika tidak seperti itu, maka Admin tetap proses sesuai dengan data yang ada, dan tidak boleh terjadi saling komplain,” tegasnya.

Lanjutnya, berimbas dari hal itu Admin selalu jadi masalah. Jadi, hal seperti ini harus dipahami secara bersama, harapnya. (MC Kab. Sorong/Richardson RC Tonda/rim/toeb)