KPU Temanggung Buka Pendaftaran dan Penyerahan Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 2 Mei 2023 | 08:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 92


Temanggung, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Senin (1/5/2023) secara resmi membuka pendaftaran dan penerimaan dokumen pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan pendaftaran dan penerimaan yang dilakukan KPU Kabupaten Temanggung sesuai dengan jadwal yang ada.

"Petugas sudah bersiap sejak pagi untuk menerima pendaftaran dari partai politik," kata Hasyim, Senin (1/5/2023) di Temanggung.

Disampaikannya, walaupun tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Buruh, akan tetapi KPU tetap membuka dan menerima pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Pendaftaran dan penyerahan dokumen 1-14 Mei 2023.

Dikatakannya, penerimaan pendaftaran bertempat di Aula KPU Temanggung. Untuk itu, pihaknya mempersiapkan sumber daya untuk menerima pendaftaran, termasuk memeriksa berkas-berkas atau dokumen.

Ia menekankan untuk waktu penerimaan pada tanggal 1 hingga 13 Mei 2023 pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara, khusus pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.

"Pendaftaran ini di kantor KPU, sehingga partai politik yang datang untuk mendaftar dan membawa berkas kelengkapan," katanya.

KPU akan memberikan pelayanan terbaik selama proses pendaftaran dan penyerahan dokumen berlangsung.

“Saya tegaskan, KPU memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran dan menerima dokumen Bacaleg,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator Divisi Pencalonan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Temanggung, Khadziq Widiyanto mengatakan, Bacaleg mendaftar dengan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.

Dokumen itu antara lain Surat Pengajuan dari dewan pimpinan partai tingkat kabupaten. Selain itu, juga dokumen daftar Bacaleg partai tersebut.

“Daftar Bacaleg ini antara lain berisi foto, nama, dan jenis kelamin,”lanjutnya.

KPU akan mengatur proses serah terima dokumen pengajuan Bacaleg, sehingga berjalan tertib, teratur, lancar dan tidak ada penumpukan.

“Kita persiapkan sebaik mungkin, agar proses penerimaan dokumen pengajuan Bacaleg berjalan lancar,” pungkasnya. (MC.TMG/Aiz;Kus/Eyv)