Pimpin Apel Gabungan, Pj. Bupati Buol Tegaskan Tidak Diperkenankan Tambah Cuti Lebaran

:


Oleh Kabupaten Buol, Rabu, 26 April 2023 | 12:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 142


Buol, InfoPublik - Pj. Bupati Buol, M. Muchlis memimpin apel gabungan pada hari kerja pertama setelah cuti lebaran yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Buol, Rabu(26/4/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri kepada pegawai di lingkungan Kabupaten Buol.

Ia menegaskan kepada ASN dan non ASN  bahwa tidak diperkenankan untuk menambah cuti setelah lebaran. Pj. Bupati menghimbau kepada Pimpinan OPD agar mendata kehadiran ASN dan nonASN.  Selain itu, Pj. Bupati menyampaikan kembali jam kerja ASN dan nonASN yakni pukul 07:30 hingga 16:00.

Pj. Bupati Buol juga menekankan pentingnya menerapkan ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai ASN, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat citra pemerintah daerah. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan dan bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.

Apel gabungan ini dihadiri oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, ASN serta tenaga kontrak. Kegiatan ini diakhiri dengan jabat tangan seluruh peserta upacara dengan pejabat Eselon II.