:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 18 April 2023 | 10:05 WIB - Redaktur: Juli - 105
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, pada 2023 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-15 kalinya.
Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi, kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansari, didampingi Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, di Kantor Perwakilan BPK Aceh, di Banda Aceh, Senin (17/4/2023).
Mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, Wakil Ketua DPRK Ansari mengucapkan rasa syukur atas diterimanya kembali opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Disebutkan, dengan diterimanya kembali opini WTP tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudah meraih sebanyak 15 kali opini WTP, atau 9 kali secara berturut-turut selama 9 tahun terakhir, atau sejak 2014 sampai sekarang.
Menurut Ansari, capaian opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh stake holder terkait dalam mengelola laporan keuangan daerah.
"Ini berkat kerja keras dan sinergi semua pihak terkait, sehingga kita mampu mempertahankan opini WTP ini, ke depan harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitas laporan keuangan kita, bukan semata untuk meraih opini WTP, tapi untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Ansari.
Ansari berharap, opini WTP ini bisa menjadi pemicu semangat semua pihak untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Sementara Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan ikut merasa bangga, daerah yang kini dipimpinnya mampu mempertahankan opini WTP 9 kali berturut-turut.
"Ini menunjukkan kinerja laporan keuangan kita sudah baik, dan ini perlu terus dipertahankan kedepan, kita berharap dengan perolehan opini WTP tahun ini, pengelolaan keuangan kita semakin baik," ujar Mirzuan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)