Rapat Paripurna DPRK Pidie,LKPJ 2022 Selesai

:


Oleh MC KAB PIDIE, Jumat, 14 April 2023 | 15:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 131


Sigli,InfoPublik - Rapat paripurna DPRK Pidie tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2022 telah selesai diselenggarakan Kamis (13/4/2023) di DPRK setempat.

Wakil Ketua I DPRK Pidie, Fadli A Hamid, dalam pembacaan pengantar tertulis Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengatakan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRK merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi yaitu pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.

Setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie akan melakukan pembahasan, dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Qanun dan/atau peraturan Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Kami selaku Pimpinan rapat dan Pimpinan DPRK Pidie mengucapkan selamat bekerja kepada Komisi- Komisi DPRK Pidie dalam melakukan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, sehingga nantinya hasil pelaksanaan tugasnya akan menghasilkan catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugasnya, demikian pengantar tertulis Ketua DPRK Pidie.

Sementara itu, Pj Bupati pada sidang paripurna menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

“Penyelenggaraan urusan Penyelenggaraan Pemerintahan juga disampaikan dalam LKPJ ini meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, yang pembagian tugasnya melekat pada masing- masing SKPK, dan kepada Anggota Dewan agar dapat membahas LKPJ tersebut secara internal sesuai dengan tata tertib DPRK Pidie,"imbuh Pj Bupati.

Turut mendampingi Pj Bupati, Sekda, H. Idhami, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, Kabag Prokopim dan para Camat.(Mc.Pidie/Eyv)