:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Jumat, 14 April 2023 | 05:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 155
Kota Jantho, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menggelar rapat perdana Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) terkait dengan Pelaksanaan Implementasi Dokumen Strategi Sanitasi Tahun 2023 di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/4/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, M. Ali, mengatakan, pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar mencakup program stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, melalui penyediaan akses ke sistem pengelolaan air limbah terpusat dan sistem pengelolaan air limbah setempat.
“Ini penting untuk dilaksanakan, agar tercipta kehidupan yang bersih dan sehat, dengan harapan pembangunan sanitasi di gampong juga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, jika tidak, itu hanya akan menjadi hal yang mubadzir,” katanya.
Ia menjelaskan, peran Pokja pada kegiatan ini membantu pimpinan daerah dalam melaksanakan program PPSP dengan menyelenggarakan berbagai fungsi. Fungsi pertama, koordinasi, dimana pokja sebagai tempat pimpinan daerah untuk berkoordinasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi program PPSP.
“Maka yang terlibat dalm Pokja ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam bidang sanitasi dan kesehatan, sementara fungsi kedua, yaitu advokasi, peningkatan kesadaran, kepedulian, dan komitmen pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sedangkan fungsi ketiga, yakni fungsi pemberian saran, keempat fasilitasi, kelima supervisi dan yang keenam Pokja memiliki fungsi sinkronisasi program.
“Sinkronisasi menjadi satu hal yang penting dalam pelaksanaan program ini, agar tidak terjadi tumpang tindih, yang akhirnya justeru tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Jadi, kesemua fungsi ini harus dijalankan dengan baik, maka rapat ini menjadi langkah awal Pokja untuk menjalankan program ini, dimana Aceh Besar menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan khusus selain Aceh Barat Daya dalam pelaksanaan implementasi dokumen strategi sanitasi tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Fasilitator Implementasi SSK Balai PPW Aceh, Sugihartono, menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan untuk meraih capaian implementasi program PPSP tahun 2020-2024, salah satunya ialah persamaan presepsi Pokja.
“Inilah yang kita lakukan hari ini. Jadi, rapat ini merupakan salah satu tahapan yang harus kita lalui untuk meraih capaian yang bagus, selain itu juga, dukungan OPD untuk program ini, karena Pokja terdiri dari beberapa OPD maka kita semua harus memiliki dukungan yang sama, untuk kesuksesan program ini,” tuturnya.
Tahapan selanjutnya, Sugi menjelaskan, sesuai dengan dokumen yang disusun oleh Pemerintah kabupaten Aceh Besar, maka tahapan selanjutnya menetapkan wilayah atau komunitas prioritas dan skala layanan.
“Selanjutnya, akan kita tetapkan wilayah ataupun komunitas yang prioritas, dengan cara menyusun program dan kegiatan, agar yang dilakukan hari ini tepat sasaran, selanjutnya, melaksanakan uji coba model layanan pada skala terbatas, juga mementau pelaksanaan uji coba, dan evaluasi pelaksanaan uji coba model layanan, sedangkan di tahapan terakhir kita sudah memasuki tahap pelaksanaan, jadi, komitmen Kepala Daerah memberikan dampak dan harapan agar terjadinya realisasi perencanaan dan penganggaran yang lebih baik bagi pembangunan melalui optimalisai pendanaan APBD yang sesuai dengan kewenangan kabupaten,” pungkas Sugi.
--
*Foto : Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, M. Ali, SSos, MSi, memimpin rapat perdana POKJA PKP terkait dengan Pelaksanaan Implementasi Dokumen Strategi Sanitasi Tahun 2023 di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho Kamis (13/04/2023)