:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 13 April 2023 | 00:00 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 105
Singkawang, InfoPublik – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro mengungkapkan posisi inflasi bulan Maret di Kota Singkawang masih relatif terkendali dan dibawah ambang batas, yakni sebesar 0,23 %.
“Inflasi di Singkawang bulan maret masih relatif terkendali, masih di bawah ambang batas,” kata Sumastro saat menyampaikan paparan pada rapat pengendalian inflasi daerah di Pontianak, Selasa (11/4/2023).
Andil terbesar penyebab inflasi tersebut, kata Sumastro adalah kebutuhan BBM, daging babi dan rokok kretek/filter. Khusus kenaikan harga daging babi karena ternak babi di kota Singkawang dan Kalbar terserang virus African Swine Fever (ASF).
“Sehingga untuk memenuhi kebutuhan harus dipasok dari luar Kalbar, yakni Bali, Jawa Timur dan Lampung,” ujarnya.
Dalam upaya pengendalian harga terutama kebutuhan bahan pokok masyarakat, Pemkot Singkawang selain rutin melakukan operasi pasar dengan menjual secara bersubsidi beras dan gula pasir melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang dan Pemprov Kalbar di Pasar Beringin dan Alianyang.
Ia mengatakan di samping itu Dinas Pertanian melakukan program Gelar Pangan Murah (GPM) secara terjadwal, dengan menjual secara bersubsidi berupa paket beras 10 kg, minyak goreng, telur, bawang merah dan bawang putih dengan syarat menunjukkan KTP dan KK asal Kota Singkawang.
“Kemudian Perum Bulog juga akan disalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara gratis kepada warga miskin atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sesuai DTKS Kemensos RI,” katanya.
Menurutnya, Inilah komitmen Pemkot Singkawang bersinergi dengan program Pemprov Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk kendalikan tingkat inflasi dan melindungi warga terhadap lonjakan harga kebutuhan bahan pokok sehari-hari.
Sumastro juga mengungkapkan arahan Gubernur Kalimantan Barat agar masing-masing Kabupaten dan Kota mampu mengendalikan inflasi bulan ke bulan (m to m) tidak lebih dari 0,5 % dengan menjaga stabilisasi harga bahan pokok melalui operasi pasar secara reguler atau dilakukan pada waktu tertentu seperti saat ini moment bulan puasa ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha nanti. (MC. Kota Singkawang)