:
Oleh Kabupaten Banggai Laut, Selasa, 11 April 2023 | 22:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 245
Banggai Laut, InfoPublik - Guna membahas arah kebijakan pemisahan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH bersama Kepala Satpol PP, Kardi A. Madja, S.Pd dan Kasubag Protokol, Syull Amygrant K.D, S.STP, M.A.P, mengunjungi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Drs. Edy Suharmanto,M.Si yang didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Standarisasi Sarana Prasarana Subdirektorat Sarana Prasarana Dan Informasi Kebakaran, Ringga Damara Perwira, S.STP, M.A.P dan Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Informasi Kebakaran Subdirektorat Sarana Prasarana Dan Informasi Kebakaran, Theofridus U.A. Bere, S.STP.,M.Kesos.
Rencana pemisahan Damkar dengan Satpol-PP ini, mengacu kepada Nomenklatur Permendagri Nomor 16 Tahun 2019, tentang Struktur Organisasi Damkar yang tertulis bahwa maksimal setahun kabupaten/kota harus mendirikan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Mengingat tugas pokok dan fungsinya yang berbeda, Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas, dengan begitu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dalam melayani dan melindungi masyarakat akan maksimal.
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut juga mendapat bantuan berupa mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Bupati berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan kepada masyakat bisa lebih optimal. (Prokopim Balut)