Data Hasil Regsosek Diminta Bersifat Wajar

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 11 April 2023 | 20:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 112


Bergas, InfoPublik – Bupati Semarang meminta para pemangku kepentingan untuk mencermati data hasil kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan baik. Jangan sampai ada kepentingan sepihak yang mempengaruhi data yang akan ditetapkan nantinya.

“Data hasil Regsosek di tingkat desa atau kelurahan harus benar-benar dicermati melalui forum konsultasi publik. Data yang disepakati pihak-pihak terkait nantinya harus apa adanya sesuai kondisi senyatanya. Jangan ada faktor X yang mempengaruhi (validitas) data,” tegasnya saat membuka sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Abimantrana Ballroom, The Wujil, Bergas, Selasa (11/4/2023) siang.

Menurut Bupati, selama ini ada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi acuan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Jika data hasil Regsosek ini dapat disusun realistis, dapat dimanfaatkan sesuai kondisi sebenarnya. Sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Sri Wiyadi menjelaskan Regsosek merupakan upaya pembaruan basis data perlindungan sosial. Pendataan awal Regsosek sebagai langkah awal reformasi perlindungan sosial masyarakat telah dilakukan pada triwulan terakhir tahun 2022 lalu.

“Forum Konsultasi Publik hasil pendataan awal Regsosek akan dilakukan di tingkat desa/ kelurahan, Tujuannya untuk mendapatkan semacam kesepakatan guna menghilangkan error data yang tidak sesuai dengan kenyataan,” terangnya.

Pelaksanaan FKP di tingkat desa/kelurahan itu akan melibatkan ketua RT atau pemangku kepentingan wilayah lainnya. Mereka dilibatkan karena mengetahui kondisi riil masyarakat setempat. Setiap FKP akan didampingi perwakilan dari BPS.

Seluruh data hasil FKP akan diolah pada tahap akhir pada Bulan Juni mendatang. Diharapkan pada semester ke dua tahun ini, data final hasil Regsosek sudah bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan perlindungan sosial masyarakat.

Sensus Pertanian 2023

Menyinggung tentang Sensus Pertanian (ST 2023), Sri Wiyadi mengatakan akan dilaksanakan selama dua bulan, Juni-Juli 2023 mendatang. Pihaknya akan menerjunkan sedikitnya 880 petugas lapangan untuk mengumpulkan data dengan metode survei baru yang lebih baik. Sehingga dapat memaparkan data sampel yang lebih valid.

“Ada beberapa tambahan pertanyaan survei yang sesuai dengan standar internasional sesuai dengan rekomendasi badan pangan dunia atau FAO,” jelasnya.

Sensus Pertanian 2023, lanjut Sri Wiyadi, juga akan menggali informasi tentang pelaku usaha pertanian milenial dan di wilayah perkotaan (urban farming). Selain itu cakupan sektor umumnya seperti pertanian tanaman pangan, perikanan, hortikultura dan jasa pertanian juga akan didata.(*/junaedi)