:
Oleh MC KAB PIDIE, Selasa, 11 April 2023 | 09:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 306
Sigli,InfoPublik - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie akan membayar tunjangan hari raya untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dan anggota DPRK Pidie.
THR yang diberikan, Selasa (11/4/2023) ini dengan total Rp 36.688.388.146 dengan jumlah penerima 7.848 orang. Diantaranya, THR untuk 7.212 PNS atau ASN, menyerap dana sebesar Rp 33.279.478.400. Kemudian, 596 P3K Pidie dengan total dana THR sebesar Rp 2.148.910.700, dan 40 anggota DPRK Pidie dengan jumlah THR sebesar Rp 1.256.999.046.
"Insya Allah, rencana THR dibayar Pemkab Pidie pada Selasa ini (11/4/2023) besok, dan besaran THR yang diterima ASN, P3K, dan anggota DPRK Pidie adalah sesuai dengan jumlah gaji rutin yang diterima setiap bulan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga.
Hendra menambahkan pembayaran THR ini dilakukan setelah diterbitkan Perbup pada 10 April 2023.
“Pembayaran itu bisa dilakukan setelah diterbitnya Perbup THR 10 April 2023, tercatat 58 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Pidie yang berkasnya telah siap untuk diajukan untuk pencairan dana tersebut,"ujarnya.
Sebagai informasi, THR diberikan kepada ASN, P3K, dan anggota DPRK mengacu PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan 2023.(Mc.Pidie/Eyv)