:
Oleh MC KAB PIDIE, Senin, 10 April 2023 | 13:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 161
Sigli, InfoPublik - Guna melakukan penanganan dan pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie selalu sigap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pidie secara virtual ini di Ruang Keja Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Senin (10/4/2023).
Itjen Kemendagri dalam rapat meminta Kepala Daerah dan TPID melaksanakan tugas dengan konsisten agar inflasi nasional menurun.
"Kami mohon dukungan dan bantuan kepada seluruh kepala daerah dan Tim Pengendalian inflasi di daerah supaya terus konsisten melakukan berbagai langkah dan upaya serta rutin memantau perkembangan inflasi di masing-masing daerah, sehingga angka inflasi nasional kita setiap minggunya terus menurun,"kata Mendagri Tito Karnavian.
Tito menambahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Inflasi nasional di bulan Maret 2023 berada di angka 4,97 persen. Untuk itu kepada seluruh kepala daerah untuk bersama-sama untuk mempertahankan angka tersebut, pengendalian inflasi paling ideal yaitu pada angka 3 persen
“Dalam hal ini kami sampaikan apresiasi dan terima kasih dari Presiden RI Joko Widodo atas kerja keras dan kerja sama para Kepala Daerah beserta segenap Tim Pengendalian inflasi di daerah yang terus konsisten melaksanakan Rakor seperti ini setiap minggunya dalam rangka evaluasi,” jelasnya.
Menanggapi evaluasi ini, Ketua TPID Pidie, H Idhami menyampaikan Pemkab Pidie terus berupaya menurunkan angka inflasi dengan melakukan berbagai upaya.
"Kami di Pemerintah Kabupaten Pidie terus berusaha melakukan penurunan inflasi seperti melakukan penyaluran program bantuan pangan, pemantauan harga dan sidak kepasar, pencanangan gerakan menanam serta berkoordinasi dengan daerah penghasil, selain itu kami terus melakukan rapat teknis TPID guna mencari solusi disetiap permasalah yang didapat di lapangan,” kata Idhami.
Turut hadir mengikuti Rakor, Pj Bupati Pidie, Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pidie, Inspektur Kabupaten Pidie, Tim Monitoring Evaluasi, dan Tim Fasilitas Perbedaan Penafsiran TKDN, Ka. BPS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.(Mc.Pidie/Eyv)