:
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 8 April 2023 | 15:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 191
Palangka Raya, InfoPublik - Masyarakat Kelurahan Marang mengusulkan lahan seluas 3.000 hektare ke Kementerian Kehutanan untuk dikelola secara mandiri melalui perhutanan sosial.
Lahan seluas itu nantinya akan dikelola oleh 200 kepala keluarga (KK). "Sudah kita usulkan tahun lalu," sebut Lurah Marang, Yuliati Ningsih, Sabtu (8/4/2023).
Yuliati mengatakan saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan diajukannya perhutanan sosial ini menunjukkan jika partisipasi masyarakat cukup tinggi, karena Kelurahan Marang telah ditetapkan dalam Program Kampung Iklim (ProKlim).
Yuliati mengatakan dengan adanya perhutanan sosial, maka masyarakat bisa menjaga hutan lebih baik lagi, sehingga potensi kebakaran hutan bisa diminimalisasi.
Dampak positif lainnya akan banyak program mengucur ke Marang, karena di sisi lain masyarakat menjaga hutan, maka di sisi lain program pemberdayaan non hutan pasti akan diberikan. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)