Perayaan Paskah dan Tradisi Ziarah Makam

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 8 April 2023 | 11:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 586


Palangka Raya, InfoPublik – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Km 2,5 dan Km 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, pada Jumat (7/4/2023) sore, tampak dipadati para peziarah umat Kristiani. 

Kegiatan ziarah itu sudah merupakan tradisi di Kota Palangka Raya yang dilakukan umat Kristiani setiap peringatan Paskah. 

Cici, salah seorang peziarah mengatakan, membersihkan pusara sanak saudara atau kerabat, sekaligus memanjatkan doa di makam, sudah merupakan kebiasaan sejak dahulunya. Terutama pada saat menyambut perayaan Paskah.

Dikatakan, ziarah tersebut biasanya dilakukan umat Kristiani usai melaksanakan ibadah Jumat Agung, yakni dimulai dari hari Jumat sampai hari Minggu. 

"Kalau dulu di malam Paskah (malam Minggu) biasanya banyak umat Kristiani bermalam di makam, dan di Minggu paginya dilaksanakan ibadah Paskah di area pemakaman," kata Cici saat dibincangi di TPU Kristen Km 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

Cici melanjutkan, kebiasaan ziarah tersebut dilakukan sebagai kegiatan rohani umat Kristiani yang percaya bahwa Yesus disalibkan, mati dan dikuburkan, dan pada hari yang ketiga, bangkit dari antara orang mati.

”Jadi Paskah, merupakan kegiatan sakral bagi umat kristiani, yang diimplementasikan mendalam kepada kerabat yang telah lebih dahulu dipanggil pulang oleh Tuhan,” tambahnya.

Dari pantauan awak Media Center di TPU Kristen Km 2,5 dan Km 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, terlihat umat Kristiani memadati area TPU tersebut. 

Terlihat rombongan warga silih berganti memasuki area makam. Nampak pula antrean kendaraan roda dua dan roda empat untuk memasuki kawasan pemakaman.

Momentum Paskah juga dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mengais rejeki dengan menjajakan beragam pernak pernik ziarah paskah, seperti lilin, bunga, parfum dan lain sebagainya. Termasuk menjajakan beragam makanan dan minuman.

Rangkaian peringatan Paskah ini juga dikawal ketat petugas pengamanan, baik dari personel kepolisian maupun dari Dinas Perhubungan kota setempat. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)