:
Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 7 April 2023 | 20:09 WIB - Redaktur: Tobari - 265
Aimas, InfoPublik – Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH,S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridho Mustofa, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa kasus korban dengan inisial DS (22), yang meninggal gantung diri di seputaran Jalan Osok Aimas pada 20 Januari lalu, itu murni melakukan bunuh diri.
Baik visum luar maupun dari pihak dokter. Termasuk kami sendiri menyimpulkan bahwa tidak ada bukti kekerasan ataupun kejanggalan kematian, selain korban yang meninggal itu secara gantung diri, kata Iptu Ridho di Mapolres Aimas, Kamis (6/4/2023).
Berikut, berdasarkan pengembangan informasi yang kami dapat bahwa memang kenapa korban atau Almarhum ini melakukan bunuh diri, yaitu masalah motif keuangan.
“Bahwa yang bersangkutan terlilit hutang. Sebenarnya hutang tersebut, bukan menjadi beban yang bersangkutan, tapi ini karena beban dari pekerjaan, yang korban bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam dan ada beberapa nasabah yang tidak mampu membayar,” ungkap Ridho.
Sehingga, rentetan dari pekerjaan itu menjadi beban korban sendiri. Sebelum kejadian itu memang sudah ada beberapa kali si korban ini melakukan percobaan bunuh diri.
Dengan kejadian itu keluarga sudah mengikhlaskan. Artinya, tidak ada kecurigaan terkait adanya motif lain, sehingga meninggalnya korban ataupun tindak pidana lain, dan entah itu korban begal dan lain sebagainya.
“Keluarga korban memang bukan berada di Kota Sorong. Kami upayakan untuk hadirkan keluarga korban, yang dalam hal ini orang tuanya langsung untuk membuat pernyataannya juga.
dengan menyatakan bahwa dari pihak keluarga tidak adanya keberatan, meninggalnya korban tidak ada motif lain. Selain yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” sambungnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)