:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 6 April 2023 | 16:28 WIB - Redaktur: Juli - 128
Takengon, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bappeda, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten yang digelar di Operation Room Setdakab setempat.
Musrenbang ini sebagai kelanjutan dari Musrenbang RKPD Kecamatan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,
Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, seluruh OPD/SKPK, seluruh camat dan perwakilan desa/kampung ini dibuka oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, Kamis (6/4/2023), dan akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 6 sampai 7 April 2023.
Dalam arahannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tahun ini merupakan tahun kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023-2026 dan merupakan masa transisi menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak 2024, sehingga Musrenbang tahun ini memiliki nilai yang sangat strategis dan krusial.
“Musrenbang RKPD ini merupakan tahun kedua kita menyusun Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 yang memiliki nilai strategis karena tahun depan kita akan menggelar dua agenda besar yaitu Pemilu dan Pemilukada serentak 2024, oleh karenanya perlu perhatian khusus dari kita semua agar agenda besar tersebut terlaksana dengan baik tanpa mengganggu jalannya roda pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” ungkap Mirzuan.
Lebih lanjut Mirzuan memberikan arahan dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2024 memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Untuk itu Pj Bupati mengharapkan kepada seluruh peserta Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten agar dapat memperhatikan beberapa point penting antara lain :
Pertama, dalam diskusi musrenbang diarahkan untuk mengerucutkan berbagai usulan menjadi usulan prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah mengacu pada tema musrenbang tahun ini yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Eekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kedua, dalam melaksanakan penyusunan berbagai rencana kegiatan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ketiga, memperhatikan berbagai masukan pada berbagai pertemuan, hasil reses dprk dan kesepakatan dengan anggota dewan yang terhormat, agar pembahasan dan penetapan APBK tahun 2024 yang diawali dengan pelaksanaan musrenbang ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan sinergis serta dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.
“Kami berharap Musrenbang RKPD tahun ini mampu menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara penyuksesan agenda Pemilu dan Pemilukada serentak dengan keberlanjutan pembangunan daerah serta tetap terjaminnya pelayanan publik” pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq).